Ditangkap di Singapura, Hendra Subrata Segera Dideportasi ke Indonesia

Ditangkap di Singapura, Hendra Subrata Segera Dideportasi ke Indonesia

Jakarta, IDN Times - Buronan Kejaksaan Republik Indonesia yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendra Subrata akan segera dideportasi dari Singapura.

Hendra merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban pemilik saham pusat perbelanjaan Senayan City, Herwanto Wibowo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya