Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Savings Bond Ritel seri SBR010. Plt. Direktur SUN DJPPR Kemenkeu, Deni Ridwan mengatakan, instrumen ini merupakan antitesis dari aset kripto yang kini tengah naik daun.
"SBR ini bisa dikatakan antitesis dari kripto. Karena kalau kripto enggak jelas siapa yang menjamin. Investor investasi dengan risiko sendiri. Tapi kalau di SBR ini jelas dijamin oleh Pemerintah, baik untuk pembayaran kupon maupun pembayaran pokoknya nanti ketika jatuh tempo,” kata dia dalam Virtual Launching SBR010, Senin (21/6/2021).
Tidak ada komentar