Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menyayangkan semakin kencangnya isu mengenai penambahan masa jabatan presiden, dari semula dua periode menjadi tiga periode. Hidayat menilai seharusnya wacana ini dihentikan karena pandemik COVID-19 tengah melonjak.
Sebab, wacana tersebut mulai mengkhawatirkan, melebar, kontroversial dan meresahkan. Bahkan, menurut Hidayat, skenario itu sudah tak sesuai dengan UUD 1945.
Tidak ada komentar