REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN muncul dari hasil diskusi rapat tim untuk membuat peraturan komisi. "Tes wawasan kebangsaan ini tidak dimunculkan oleh satu orang," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, Selasa (22/6).
Jika ada pihak yang menanyakan alasan ada nama wawasan kebangsaan, ia mengatakan, hal tersebut merujuk kepada peraturan perundang-undangan. Setelah rapat tim tersebut, BKN mendapat mandat untuk melaksanakan tes wawasan kebangsaan.
BKN sebetulnya memiliki instrumen tes wawasan kebangsaan namun tidak sesuai dengan level pegawai KPK. "Sebab yang dinilai adalah orang-orang senior dan sudah lama berada di KPK," kata dia.
Tidak ada komentar