VIVA – Penyekatan Jembatan Suramadu, baik dari arah Kota Surabaya maupun dari arah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 mulai diberlakukan Kamis, 17 Juni 2021.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Pemkot Surabaya, Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jawa Timur sepakat untuk menerapkan penyekatan dari kedua arah. Artinya, screening atau penyekatan dilakukan di akses Suramadu dari arah Surabaya menuju Bangkalan maupun sebaliknya.
Tidak ada komentar