Berkas Unlawful Killing FPI Dikirim ke Kejagung Pekan Ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan perkembangan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah perkara unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Ada petunjuk P19 dari kejaksaan, sudah kami lengkapi dan mudah-mudahan minggu ini segara kami kirim kembali ke kejaksaan," ujar Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6).

Setelah itu, dia menjelaskan, perkembangan perkara pungutan liar dan kekerasan di Depo Greeting Fortune dan Depo Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. Polri sudah mengamankan 27 terkait pemalakan dan kekerasan di sana.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya