Liputan6.com, Jakarta - Artis fenomenal Roro Fitria menambah deretan publik figur, yang sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Roro Fitria ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di Hari Valentine, 14 Februari 2018. Artis cantik ini ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram. Roro ternyata memesan barang haram tersebut dari seorang bernama Wawan.
Tidak ada komentar