Merdeka.com - Petugas gabungan dari Kemenkumham, TNI, dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menggeledah Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang di Jalan Pancing Raya, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Mereka menemukan sejumlah benda terlarang, termasuk narkotika jenis ganja.
Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Affandi mengungkapkan, sidak itu merupakan tindak lanjut dari informasi mengenai adanya transaksi narkotika di dalam tahanan.
Tidak ada komentar