Faktur adalah Bukti Transaksi, Simak Cara Membuat untuk Jual-Beli dan Pajak

Faktur adalah Bukti Transaksi, Simak Cara Membuat untuk Jual-Beli dan Pajak

Liputan6.com, Jakarta Faktur adalah memiliki nama lain invoice. Dua macam faktur yang kerap digunakan adalah faktur jual-beli dan faktur pajak. Faktur adalah dokumen atau bukti catatan transaksi, mirip tanda terima.

Bagi penjual dan pembeli, faktur adalah bentuk tagihan yang menerangkan barang-barang yang dikirimkan, nama konsumen, dan harga barang yang ditagihkan. Sementara faktur pajak adalah berguna sebagai bukti bahwa Pengusaha Kena Pajak (PKP) telah memungut pajak untuk setiap transaksi yang ada.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya