Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan pelonggaran kebijakan tarif impor mobil dan suku cadang, dan memberikan angin segar bagi industri otomotif domestik yang tengah menghadapi tekanan biaya produksi.
Langkah ini diambil menjelang pemberlakuan tarif baru sebesar 25 persen, untuk suku cadang impor yang dijadwalkan berlaku mulai 3 Mei 2025.
Tidak ada komentar