Top 3 : Syarat Sepeda Motor Dititip ke Kantor Polisi dan Pesona Porsche Cayenne Terbaru

Top 3 : Syarat Sepeda Motor Dititip ke Kantor Polisi dan Pesona Porsche Cayenne Terbaru

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik sepeda motor yang mudik Lebaran menggunakan transportasi umum biasanya meninggalkan kendaraan roda dua kesayangannya di rumah. Namun, tentu ada risiko yang mengintai jika kondisi rumah kosong. Polres Metro Depok rupanya mengimbau warga untuk menitipkan motor ke kantor polisi, seperti yang diulas dalam artikel "Mau Sepeda Motor Aman Selama Ditinggal Mudik Lebaran Idul Fitri 2023, Bisa Dititip ke Kantor Polisi"

Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Tips Aman Tinggalkan Mobil Kesayangan di Rumah saat Mudik Lebaran" dan "Porsche Cayenne Terbaru Tampil Lebih Mewah, Performa Makin Bertenaga". Berikut rangkumannya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya