Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Korlantas Polri memberlakukan skema lalu lintas One Way nasional dalam upaya memperlancar lalu lintas kendaraan arus balik Lebaran 2025.
Untuk itu, pengguna jalan tol perlu memahami betul tata cara berkendara saat mengikuti skema one way, khususnya bagi yang menggunakan jalur berlawanan atau jalur kanan dari jalur yang normal digunakan.
Tidak ada komentar