Mulai 2026 Produsen Mobil Listrik Dituntut Melokalisasi Produk di Indonesia

Mulai 2026 Produsen Mobil Listrik Dituntut Melokalisasi Produk di Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menyetop insentif mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) impor dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) dalam rangka tes pasar dengan komitmen investasi.

Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 jo. Nomor 1 tahun 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya