Liputan6.com, Jakarta - Setiap pengguna kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Jika sampai melanggar, maka polisi yang bertugas akan menegur hingga memberikan sanksi berupa tilang di tempat.
Tak ada pengendara yang ingin ditilang oleh polisi, karena momen seperti ini bisa membuat mood rusak. Namun, sebagai warga Indonesia yang baik tentu harus menyadari setiap kesalahan atau pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Tidak ada komentar