jpnn.com, AMBON - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memeriksa enam karyawan sebuah bank pemerintah di Kabupaten Buru sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana nasabah.
"Empat orang diantaranya merupakan customer service dan dua lainnya adalah teller bank," kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Ardy, di Ambon, Selasa (13/8).
Tidak ada komentar