Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS), di masa pemerintahan Presiden Donald Trump, terhadap 185 negara termasuk Indonesia, dinilai bisa berdampak besar pada sektor industri otomotif nasional. Salah satu sektor yang berpotensi terdampak adalah segmen elektrifikasi, meski Indonesia saat ini belum mengekspor sepeda motor listrik maupun komponennya ke Negeri Paman Sam.
Dampaknya tidak serta-merta terasa langsung, namun secara tidak langsung bisa memengaruhi kondisi ekonomi dalam negeri. Kebijakan tersebut dinilai bisa memicu inflasi serta melemahkan daya beli masyarakat.
Tidak ada komentar