Dampak Buruk Pakai Bensin Oplosan pada Mesin

Dampak Buruk Pakai Bensin Oplosan pada Mesin

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 orang tersangka pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

"Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun, yang bersumber dari komponen kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, erugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, dan kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar dalam siaran pers yang diterima, Selasa (25/2/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya