Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih

Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih

jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.

PPN 12 persen dikenakan untuk barang-barang dan juga jasa yang masuk dalam kategori mewah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya