Cara Daftar Konversi Motor BBM ke Listrik Agar Dapat Insentif Rp 10 Juta

Cara Daftar Konversi Motor BBM ke Listrik Agar Dapat Insentif Rp 10 Juta

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah semakin gencar mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mencapai target pengurangan emisi dan menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi konversi motor BBM ke listrik.

Masyarakat yang ingin beralih ke motor listrik kini dapat mengajukan bantuan konversi senilai Rp 10 juta. Bantuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya