BUJT Sebut Regulasi Kendaraan ODOL Perlu Diatur Pemerintah Lebih Jelas 

BUJT Sebut Regulasi Kendaraan ODOL Perlu Diatur Pemerintah Lebih Jelas 

Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan yang melebihi muatan atau biasa disebut ODOL (Over Dimension & Over Load), belakangan meresahkan pengendara khususnya roda empat, yang bermobilitas di ruas jalan tol.

Pasalnya kendaraan ODOL yang beroperasi ini berpotensi mengalami insiden kecelakaan lalu lintas. Diketahui kecelakaan yang terjadi pada ODOL biasanya karena kendaraan sulit dikendalikan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya