jpnn.com, JAKARTA - Rencana penerapan mandatory biodiesel B50 mulai Juli 2026 dinilai berpotensi memunculkan persoalan baru bagi perekonomian nasional.
Di tengah upaya memperkuat ketahanan energi, kebijakan itu justru disebut bisa memperbesar beban fiskal, sekaligus menggerus devisa ekspor sawit Indonesia.
Tidak ada komentar