Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal dari 35 Kali Penindakan di Triwulan I 2025

Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal dari 35 Kali Penindakan di Triwulan I 2025

jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai Kudus memaparkan capaian penindakan rokok ilegal selama triwulan I 2025.

Tercatat, unit vertikal Bea Cukai yang mengawasi lima kabupaten di Muria Raya, yakni Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora ini telah melaksanakan 35 kali penindakan rokok ilegal antara 1 Januari hingga 31 Maret 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya