AS Kenakan Tarif Pajak 100 Persen untuk Kendaraan Listrik China Mulai 27 September 2024

AS Kenakan Tarif Pajak 100 Persen untuk Kendaraan Listrik China Mulai 27 September 2024

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan akan menetapkan kenaikan tarif pajak 100 persen pada kendaraan listrik buatan China. Kenaikan hingga 100 persen ini membuat tarif pajak mengalami peningkatan hingga empat kali lipat dari yang sebelumnya dan akan berlaku mulai 27 September 2024.

Ternyata, tarif tersebut bukan hanya dikenakan pada kendaraan listrik. Produk lain seperti sel surya, baja, aluminium, baterai listrik, dan mineral juga terkena dampak kenaikan tarif pajak.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya