Alasan Pemda DKI Tetap Membebaskan Mobil Listrik dari Pajak dan Aturan Ganjil Genap

Alasan Pemda DKI Tetap Membebaskan Mobil Listrik dari Pajak dan Aturan Ganjil Genap

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa insentif untuk mobil listrik belum berubah.

Di mana, mobil listrik tetap mendapat pembebasan pajak sekaligus bebas aturan ganjil genap.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya