12 Pelanggaran dalam 11 Menit, Pengendara Ini Didenda Rp 110 Juta

12 Pelanggaran dalam 11 Menit, Pengendara Ini Didenda Rp 110 Juta

Liputan6.com, Jakarta - Pengendara mobil Subaru BRZ yang mengemudi dalam keadaan mabuk menggemparkan Australia. Berkat aksi cerobohnya itu, ia harus membayar denda hingga $7.684 atau Rp110 juta (Kurs $1=Rp14.441).

Denda tersebut diperoleh dalam waktu 11 menit saja. Total ada 12 pelanggaran yang telah ia perbuat. Artinya lebih dari satu pelanggaran per menit.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya