Suara.com - Saat ini, Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia atau Korlantas Polri tengah memetakan titik-titik tilang dan berbagai Polda. Tujuannya akan menerapkan tilang elektronik tahap kedua secara Nasional, dan diluncurkan pada pertengahan Juli 2021.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Istiono dalam keterangan yang disampaikan Jumat (4/6/2021) menyatakan ada sekitar 13 Polda akan menerapkan tilang elektronik tahap dua Nasional.
Tidak ada komentar