Liputan6.com, Jakarta - Bagi pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakukanya hampir habis, dan hanya bisa melakukan perpanjangan saat akhir pekan alias hari Minggu saja tidak perlu khawatir.
Pasalnya, Polda Metro Jaya tetap melakukan pelayanan perpanjangan SIM, Minggu (6/6/2021). Namun, berbeda dengan hari biasa, saat tanggal merah ini hanya tersedia dua lokasi.
Tidak ada komentar