Liputan6.com, Pangkalpinang - Razia knalpot sepeda motor belakangan ini sering dilakukan untuk menertibkan penggunaannya. Dalam hal ini, kerap dipertanyakan perihal metode apa yang digunakan oleh petugas dalam menilai apakah suara knalpot aftermarket melewati ambang batas atau tidak.
Dalam beberapa waktu belakangan, polisi langsung menindak pemotor yang menggunakan komponen aftermarket tersebut tanpa harus dites dulu seberapa besar desibel yang dihasilkan.
Tidak ada komentar