jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyelidiki laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa aduan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.
Tidak ada komentar