jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/10).
Agenda persidangan kali ini berupa pembacaan dakwaan terhadap Ammar Zoni beserta lima terdakwa lainnya.
Tidak ada komentar