jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menyatakan dukungannya terhadap Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan empat provider telekomunikasi terkait mekanisme penyadapan untuk penegakan hukum. Namun, politikus Fraksi Partai Gerindra ini menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah pelanggaran privasi warga.
"Kami mendukung MoU penyadapan dalam konteks penegakan hukum. Namun, kerja sama ini harus dibarengi mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran privasi data warga negara," kata Martin saat dihubungi, Jumat (27/6).
Tidak ada komentar