Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai

Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui sidang internal Mahkamah Partai telah menemukan bukti untuk memecat Tia Rahmania sebagai kader. Tia dianggap telah mengalihkan suara partai untuk dirinya di Pileg 2024.

Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP Ronny Talapessy menggelar mengatakan DPP Partai berdasarkan undang-undang partai politik disebutkan terkait dengan sengketa internal, itu diselesaikan melalui Mahkamah Partai.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya