AS Mau Kenakan Bea Masuk Impor Tambahan ke-60 Negara, Ini Daftarnya

AS Mau Kenakan Bea Masuk Impor Tambahan ke-60 Negara, Ini Daftarnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) berencana mengenakan bea masuk impor tambahan sebesar 10% sampai 12,5% kepada 60 negara. Salah satunya Indonesia.

Ke-60 negara tersebut dinilai gagal untuk menetapkan dan secara efektif menegakkan larangan atas impor barang yang diproduksi dengan tenaga kerja paksa yang membebani atau membatasi perdagangan Amerika Serikat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya