Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat kembali diperpanjang hingga 11 Agustus 2021. Ini adalah kali kedua pendaftaran diperpanjang.
Sebelumnya, masa pendaftaran dijadwalkan dibuka hingga 31 Juli 2021 lalu. Namun, Panitia Seleksi ASN Nasional memperpanjang masa pendaftaran kembali.
Tidak ada komentar