Bahlil Jelaskan Beda BKPM dan Kementerian Investasi

Bahlil Jelaskan Beda BKPM dan Kementerian Investasi

Jakarta, IDN Times - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kini telah berubah nama menjadi Kementerian Investasi. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan perbedaan dari perubahan tersebut.

Bahlil menyampaikan bahwa status BKPM yang merupakan sebuah lembaga, terbatas pada eksekusi peraturan saja.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya