Sudah Teken Wawali Bagus Susetyo, SE Ini Harus Dipatuhi Pelaku Usaha Hiburan di Balikpapan

Sudah Teken Wawali Bagus Susetyo, SE Ini Harus Dipatuhi Pelaku Usaha Hiburan di Balikpapan

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara kegiatan usaha hiburan dan arena bola sodok dalam rangka datangnya bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2025.

"SE (surat edaran) tersebut diterbitkan pada 24 Februari dan ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo," kata Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono, dikutip Kamis (27/2).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya