jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembayaran gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan.
Pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp24 triliun kepada 5,5 juta aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan, baik pusat dan daerah.
Tidak ada komentar