Liputan6.com, Palembang - Untuk ke sekian kalinya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menghadirkan saksi baru, Kamis (29/2/2024).
Saksi tersebut dihadirkan dalam sidang dugaan kasus korupsi akuisisi kontraktor tambang batu bara PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk, yakni PT Bukit Multi Investama (BMI).
Tidak ada komentar