jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menerima dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR, Kamis (27/2).
Selain sebagai dokumentasi capaian kinerja, penyampaian LKIP ini untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah.
Tidak ada komentar