Liputan6.com, Jakarta - PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) menetapkan perubahan susunan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Rabu (3/6/2026). Pemegang saham menyetujui penambahan satu anggota Dewan Komisaris, yakni Bonanza Perwira Taihitu, serta menyetujui pemberhentian dengan hormat Jasmine Karsono dari jabatan Direktur Portofolio, Produk dan Layanan.
Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk, Djagad Prakasa Dwialam, mengatakan perubahan pengurus merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan untuk memperkuat tata kelola, mendukung transformasi bisnis, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan strategi jangka panjang Perseroan.
Tidak ada komentar