Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri

Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri

jpnn.com - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Prof Titik Triwulan Tutik mengkritisi perluasan kewenangan jaksa dan polisi melalui revisi UU Kejaksaan dan UU Polri.

Catatan kritis disampaikan Prof Titik dalam diskusi publik yang digelar De Jure bekerja sama dengan Cmars dan SEMA Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (27/2/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya