sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan mengamankan tiga tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (1/3). Para pelaku saat ditangkap diduga sedang pesta narkoba di sebuah penginapan.
Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan mengatakan kedua tersangka ditangkap dari sebuah kamar penginapan yang terletak di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Tidak ada komentar