jpnn.com, PEKANBARU - Polisi berhasil mengamankan empat orang penambang emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Simpang Tiga, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Rabu (26/2) dini hari.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penangkapan di lokasi penambangan emas tanpa perlawanan dari pelaku.
Tidak ada komentar