Pentingnya Izin Resmi dalam Penggalangan Donasi: Komitmen YPP Mematuhi Peraturan Kementeri...

Pentingnya Izin Resmi dalam Penggalangan Donasi: Komitmen YPP Mematuhi Peraturan Kementeri...

Liputan6.com, Jakarta Di Indonesia, penggalangan donasi untuk keperluan sosial, kemanusiaan, atau bantuan bencana harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah, setiap lembaga yang ingin menggalang donasi dari masyarakat diwajibkan untuk mendapatkan izin dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Izin ini harus diajukan setiap tiga bulan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengumpulan dan penyaluran donasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya