Liputan6.com, Jakarta - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menyatakan masih menunggu arahan dari induk holding farmasi, Bio Farma, terkait pelaksanaan rencana pemisahan atau deholdingisasi perusahaan dari struktur holding tersebut.
Direktur Utama Kimia Farma, Djagad Prakasa Dwialam mengatakan, wacana deholdingisasi bukan lagi hal baru dan telah menjadi informasi yang diketahui publik. Namun, keputusan mengenai waktu dan mekanisme pelaksanaannya sepenuhnya berada di tangan Bio Farma sebagai pihak yang menginisiasi kebijakan tersebut.
Tidak ada komentar