kaltim.jpnn.com, TARAKAN - Pangdam VI/Mulawarman Mayjen Rudy Rachmat Nugraha memerintahkan prajurit TNI dari Kodim 0907/Tarakan dan Yonif 613/Raja Alam untuk memperbaiki kerusakan markas Polres Tarakan.
Perbaikan tersebut sebagai tanggung jawab moril usai insiden penyerangan yang dilakukan sejumlah oknum prajurit TNI pada Senin (24/2) malam.
Tidak ada komentar