Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dugaan praktik gratifikasi pada proses penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO).
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berkoordinasi dengan OJK. Selanjutnya, OJK mendukung langkah tegas BEI menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar untuk menjaga integritas serta kepercayaan kepada institusi.
Tidak ada komentar