Mengaku Polisi, Sopir Taksi Online Cabuli Siswi SMA di Bandar Lampung

Mengaku Polisi, Sopir Taksi Online Cabuli Siswi SMA di Bandar Lampung

Liputan6.com, Bandar Lampung - Sopir taksi online diringkus polisi karena mencabuli seorang siswi SMA di Bandar Lampung. Ketika melancarkan aksinya pelaku mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah RS, 40 tahun, warga Kecamatan Sabah Balau, Lampung Selatan. Korbannya, seorang wanita berinisial RAP, 15 tahun, warga Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa RS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di mapolresta setempat. "RS kami lakukan upaya paksa penahanan terhadapnya, karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur," katanya kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya