jpnn.com - PEKANBARU — Seorang mahasiswi berinisial CK (19) ditangkap karena ketahuan hendak menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru. Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu itu digagalkan petugas Lapas Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, pada Selasa (25/2) lalu.
Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Agus Pritiatno mengatakan bahwa seusai diamankan petugas lapas, pelaku langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar