jpnn.com, JAKARTA - Permasalahan penghuni Apartemen The Jarrdin yang ada di Jalan Cihampelas Kota Bandung sudah bertahun-tahun belum selesai juga. Padahal apartemen sudah dibayar lunas tetapi mereka belum menerima sertifikat hak milik satuan rumah susun (SHM SRS).
Hal tersebut membuat marah ratusan penghuni apartemen bersama para buruh PT KKH pada saat rapat kreditur Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka bahkan membawa poster dan spaduk yang berisikan tuntutan agar kurator diganti dengan pihak yang lebih profesional.
Tidak ada komentar